JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai akan mengubah lanskap politik Indonesia secara mendasar. Dalam forum diskusi yang digelar Partai Gema Bangsa pada Rabu (16/7/2025), Wakil Ketua Umum DPP Gema Bangsa, Dr. Heri Budianto, M.Si, menyampaikan pandangan strategis mengenai dampak pemisahan pemilu terhadap kualitas kelembagaan partai politik.
Efek Coattail Berakhir, Partai Harus Mandiri
Menurut Heri, pemisahan pemilu akan mengakhiri praktik partai yang selama ini mengandalkan efek elektabilitas calon presiden untuk mendongkrak suara legislatif.
“Efek coattail itu selama ini besar sekali. Partai yang nggak punya kerja nyata di lapangan bisa dapat kursi hanya karena numpang elektabilitas capres. Kalau pemilu dipisah, ya habis sudah efek itu,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Pemisahan Pemilu: Tantangan Hukum dan Politik bagi Partai”.
Ia menekankan bahwa partai harus kembali pada esensi kerja politik: membangun struktur, kaderisasi, dan kedekatan dengan masyarakat. Tanpa itu, partai tidak akan mampu bertahan dalam sistem pemilu yang terpisah.
“Ini bukan ancaman, ini ujian kualitas partai. Siapa yang benar-benar kerja, dia yang akan dipilih,” tegas Heri, yang juga menjabat sebagai Direktur Political Communication Institute (PolcoMM).
Tantangan Baru, Peluang Baru
Heri mengakui bahwa pemisahan pemilu akan meningkatkan beban logistik dan strategi. Partai harus menyusun dua skema kampanye: satu untuk pemilu nasional, satu lagi untuk pemilu daerah. Namun, ia melihat ini sebagai peluang bagi partai muda seperti Gema Bangsa.
“Kami justru diuntungkan. Gema Bangsa tidak punya beban sejarah. Kita bisa tumbuh dengan narasi baru. Yang penting, semua partai harus siap kerja dari sekarang, bukan dadakan menjelang pemilu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Gema Bangsa tengah fokus pada konsolidasi internal dan strategi elektoral untuk lolos ke parlemen pada Pemilu 2029. Menurutnya, kerja nyata dan kedekatan dengan masyarakat adalah kunci.
“Kita populer saja nggak cukup, tapi harus dipilih. Elektabilitas itu harus dibangun lewat kerja, bukan sekadar branding,” katanya.
Jangan Jadikan Celah Perpanjangan Jabatan
Di tengah transisi regulasi, Heri mengingatkan agar putusan MK tidak dimanfaatkan oleh elite politik untuk memperpanjang masa jabatan dengan dalih belum siapnya pemilu daerah.
“Jangan sampai putusan ini jadi celah untuk menunda pemilu atau memperpanjang jabatan tanpa dasar hukum. Itu justru bahaya. Kita semua harus kawal proses ini agar demokrasi tetap on the track,” tegasnya.
Ia mendorong DPR dan Pemerintah segera menyusun aturan transisi yang adil dan konstitusional, serta membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan regulasi pemilu ke depan.
Diskusi ini juga menghadirkan Khoirunnisa N. Agustyati, Direktur Perludem, yang membedah aspek hukum dan desain pemilu pasca putusan MK. Acara dipandu oleh dr. Yandra Doni, Ketua Bidang Politik DPP Gema Bangsa, dan dihadiri oleh pengurus DPP dan DPW dari berbagai wilayah.