Ada satu momen yang mengganggu ketenangan APBD di banyak daerah sepanjang 2025: transfer keuangan dari pusat tiba-tiba dipangkas. Pemerintah pusat melakukan efisiensi dan realokasi anggaran untuk mendanai sejumlah program prioritas nasional — Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan. Sumber dananya diambil dari berbagai pos, salah satunya Transfer Keuangan Daerah (TKD).
Sumber: pemaparan Joko Kanigoro, Ade Wardhana, dan dr. Yandra Doni dalam Diskusi Kebangsaan Gema Bangsa TV.
Disebutkan dalam diskusi bahwa jika potongan tersebut dibagi rata ke lebih dari 500 kabupaten/kota, setiap daerah kehilangan sekitar Rp1,5 triliun. Bagi daerah dengan APBD yang bahkan belum menembus Rp2 triliun, potongan sebesar itu bukan riak kecil, melainkan gelombang.
Ketergantungan yang Mengakar: Ketika APBD Hidup dari Uluran Pusat
Persoalannya bukan cuma soal angka yang dipangkas, tetapi struktur di baliknya. Sejak dulu, mayoritas daerah menggantungkan 70 hingga 80 persen pembiayaannya pada transfer dari APBN, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerap tertahan di bawah 30 persen. Jawa Barat dan Banten — dua provinsi penyangga langsung ibu kota — menjadi contoh yang ironis: berdekatan dengan pusat kemakmuran, namun tingkat kemiskinannya justru lebih tinggi dibanding banyak daerah lain. Pendapatan pajak daerah, seperti pajak tanah dan bangunan, cenderung stabil dari tahun ke tahun, sementara kebutuhan belanja terus membesar. Ketika kran transfer pusat mengecil, jurang antara kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah pun menganga.
Krisis yang Diciptakan, atau Ujian Kepemimpinan?
Pertanyaan yang mengemuka dalam diskusi ini tajam: apakah krisis fiskal daerah ini murni dampak tekanan ekonomi global, atau justru krisis yang diciptakan sendiri karena minimnya mitigasi sejak awal? Ade Wardhana menawarkan perspektif yang berbeda dari sekadar keluhan. Ia bercerita tentang pengalamannya membedah APBD sebuah kabupaten pada 2018, saat mencalonkan diri sebagai bupati: ia menemukan anggaran pengelolaan sampah bernilai miliaran rupiah per tahun, sementara pendapatan retribusi dari sektor yang sama hanya kembali sebagian kecil — sebuah alokasi yang menurutnya tidak tepat guna baik dari sisi lokus maupun fokus.
Baginya, pemangkasan transfer daerah hari ini semestinya tidak dilihat sebagai bencana yang datang tiba-tiba, melainkan momentum pembuktian kepemimpinan. Pemimpin yang visioner, katanya, semestinya sudah memetakan postur keuangan daerahnya jauh sebelum krisis datang.
"Kesalahan yang sama yang selalu diulang-ulang itu harus kita sadari dan kita hentikan." — Ade Wardhana
Otonomi yang "Setengah Hati"
Jika Ade menyoroti sisi manajerial, dr. Yandra Doni membedah persoalan dari akar strukturalnya: pola sentralisasi fiskal yang menurutnya belum benar-benar berubah sejak reformasi. Dalam pandangannya, pemerintah pusat menarik hampir seluruh penerimaan pajak dan hasil sumber daya alam dari daerah, lalu mendistribusikannya kembali melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) — seolah pemberian dari pusat, padahal sumber dayanya berasal dari daerah itu sendiri. Ia mencontohkan dana bagi hasil gas bumi Aceh yang menurutnya hanya kembali sekitar 7 hingga 10 persen ke daerah penghasil. Baginya, inilah wajah otonomi daerah yang "setengah hati": kewenangan dilepas di atas kertas, tetapi kendali keuangan tetap digenggam erat oleh pusat.
Diskusi ini bahkan sempat menyentuh perdebatan format negara: Doni melontarkan gagasan bahwa sistem federal mungkin lebih cocok untuk Indonesia dibanding republik kesatuan yang menurutnya masih berwajah sentralistik. Joko Kanigoro selaku moderator mengingatkan bahwa Indonesia pernah mencoba format federal — merujuk pada era Republik Indonesia Serikat pada 1949–1950 — dan format itu pada akhirnya ditinggalkan. Perdebatan ini ditutup sebagai wacana terbuka, bukan kesimpulan final, namun menunjukkan betapa dalamnya keresahan terhadap pola relasi pusat-daerah hari ini.
Siapa Sebenarnya Pemilik Kekayaan Alam Kita?
Salah satu bagian paling tajam dari diskusi ini adalah kritik terhadap narasi "subsidi" negara atas sumber daya alam. Doni mengibaratkan minyak bumi dan batu bara sebagai kekayaan yang sudah ada secara alami di bumi Indonesia — bukan hasil tanam atau ciptaan pemerintah — namun kerap diperlakukan seolah kepemilikan penuh negara yang kemudian "dibagikan" kembali kepada rakyat sebagai bentuk kemurahan hati. Kritik ini menemukan contoh nyatanya: pemadaman listrik bergilir di Jawa akibat PLN kekurangan pasokan batu bara, di tengah aktivitas pertambangan batu bara yang tetap berjalan setiap hari. Sejumlah pengusaha tambang disebut enggan menjual pasokannya ke PLN karena harga yang ditetapkan dinilai terlalu rendah dibanding harga pasar.
Dari sini muncul pertanyaan mendasar yang diajukan dalam diskusi: apakah izin usaha pertambangan memberi hak kepemilikan penuh atas hasil tambang, atau semestinya perusahaan hanya berperan sebagai kontraktor jasa penggalian atas kekayaan yang tetap menjadi milik negara dan rakyatnya? Jika status hukumnya yang kedua, tidak ada alasan bagi perusahaan tambang untuk menahan pasokan dari kebutuhan publik seperti listrik.
Ketika Belanja Aparatur Mengalahkan Belanja Publik
Diskusi ini juga menyoroti komposisi belanja daerah yang dinilai timpang: sekitar 60 hingga 70 persen anggaran, baik di level APBN maupun APBD, terserap untuk belanja aparatur, sementara belanja publik — jalan, sekolah, layanan dasar — hanya kebagian 30 hingga 40 persen. Ironisnya, dari porsi belanja publik yang sudah kecil itu pun, sebagian dinilai masih bocor akibat praktik korupsi. Ketergantungan ekonomi daerah pada proyek-proyek yang dibiayai APBD/APBN, menurut alur diskusi ini, justru menjadikan korupsi sebagai "bahan bakar" tersembunyi roda ekonomi politik lokal — sehingga ketika transfer pusat dipangkas, bukan hanya potensi korupsi yang menyusut, tetapi juga denyut ekonomi riil di lapangan.
Contoh dari Lapangan: Jawa Barat dan Banten
Yang membedakan diskusi ini dari sekadar keluhan adalah tawaran solusi konkret dari pengalaman langsung kedua narasumber.
Ade Wardhana menceritakan strategi yang pernah ia tawarkan saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah: meminta hanya tiga dinas untuk dikelola langsung — Pertanian dan Perikanan, UMKM, serta Pariwisata — tanpa menyentuh APBD sama sekali, dengan target menyelesaikan persoalan ekonomi dan sosial daerah dalam dua tahun melalui optimalisasi potensi lokal. Gagasan ini kini ia dorong lebih lanjut untuk Jawa Barat: menginventarisasi lahan-lahan tidur berskala ribuan hektare yang dikuasai kelompok pemodal besar namun dibiarkan tidak produktif — kondisi yang menurutnya justru menjadi sumber hama dan penyakit tanaman yang merugikan petani di sekitarnya. Usulannya, pemerintah provinsi menegur pemilik lahan tersebut atau mengalihkan pengelolaannya kepada petani penggarap dan kelompok tani milenial, sekaligus menghubungkan hasil produksinya langsung ke pasar seperti DKI Jakarta sebagai off-taker pangan.
Sementara itu, dr. Yandra Doni menyoroti paradoks Banten: provinsi ini memiliki aset strategis kelas nasional — kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Merak yang menghubungkan Jawa dan Sumatra, pabrik Krakatau Steel, hingga kawasan kota baru BSD — namun citra publiknya justru lekat dengan kemiskinan dan infrastruktur yang rusak. Baginya, kunci membuka potensi ini bukan proyek baru yang mahal, melainkan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme secara sungguh-sungguh, serta penegakan meritokrasi.
Demokrasi Prosedural vs Demokrasi yang Sesungguhnya
Diskusi ini turut menyentuh isu representasi politik. Ada keresahan bahwa demokrasi elektoral Indonesia hari ini lebih menyerupai demokrasi prosedural — rakyat memilih dari opsi yang sudah disodorkan elite partai, bukan dari calon yang benar-benar lahir dari aspirasi akar rumput. Sebagai alternatif, muncul gagasan agar Partai Gema Bangsa membangun mekanisme pencalonan berjenjang dari tingkat kecamatan, disaring melalui semacam konvensi internal hingga ke tingkat provinsi dan pusat, sehingga kandidat yang maju benar-benar merupakan pilihan bertingkat dari bawah, bukan penunjukan dari atas.
Desentralisasi sebagai Revolusi Sunyi
Di penghujung diskusi, dr. Yandra Doni merangkum semangat yang menjadi benang merah percakapan ini: desentralisasi bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan sebuah "revolusi yang sunyi" — jalan perubahan struktural yang tidak menempuh gejolak massa seperti Reformasi 1998, tetapi mengandalkan pembuktian kepemimpinan yang konkret di setiap daerah. Baginya, kekuasaan sesungguhnya harus bertumpu di daerah, bukan lagi di pusat semata.
Pesan yang mengemuka dari seluruh diskusi ini sederhana namun berat untuk dijalankan: berhenti mengulang kesalahan yang sama. Pilih pemimpin berdasarkan rekam jejak dan integritas, bukan popularitas sesaat. Bangun kemandirian fiskal daerah dari potensi riil yang dimiliki, bukan dari ketergantungan pada belas kasihan transfer pusat.
Otonomi daerah harus utuh — bukan lagi otonomi yang kepalanya dilepas, namun ekornya tetap dipegangi dari Jakarta.