Momentum Pembaruan Demokrasi, Bukan Alat Kekuasaan: Sikap Tegas Ketum Gema Bangsa
JAKARTA — Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam Putusan
Lahir dari Rakyat, Untuk Rakyat
JAKARTA — Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa pemisahan pemilu nasional dan daerah sebagaimana diatur dalam Putusan
JAKARTA — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah dinilai akan mengubah lanskap politik
JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi sorotan utama dalam
Jakarta, 26 Juni 2025 — Partai Gema Bangsa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berbasis kekuatan lokal.