Bangkit Bersama, Bergerak Mandiri

Pemilu Dipisah, Partai Diuji: Putusan MK & Masa Depan Politik Lokal

amk

JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2023 yang menetapkan pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah menjadi sorotan utama dalam diskusi politik. Acara ini digelar Partai Gema Bangsa pada Rabu (16/7/2025) di Kantor DPP Partai Gema Bangsa, Jakarta Selatan.

Diskusi bertajuk “Keputusan MK Soal Pemilu Nasional dan Lokal: Tantangan Hukum dan Politik Bagi Partai” menghadirkan dua narasumber utama. Mereka adalah Direktur Perludem, Khoirunnisa N. Agustyati, dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gema Bangsa, Dr. Heri Budianto, M.Si. Acara dipandu oleh Ketua Bidang Politik DPP Gema Bangsa, dr. Yandra Doni.

Putusan MK menetapkan bahwa pemilu nasional—meliputi pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR, dan DPD—akan diselenggarakan secara terpisah dari pemilu daerah yang mencakup DPRD serta kepala daerah. Selain itu, pemilu daerah dijadwalkan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pemilu nasional.

Koreksi Sistem, Bukan Hal Baru

Direktur Perludem, Khoirunnisa, menjelaskan bahwa keputusan MK merupakan koreksi atas sistem pemilu serentak lima kotak yang diterapkan sejak 2019. Menurutnya, sistem serentak membebani penyelenggara. Selain itu, sistem ini memicu tingginya angka suara tidak sah dan menyulitkan masyarakat menilai kualitas calon legislatif daerah.

“Pemisahan ini membuat rakyat bisa lebih fokus dan partai dapat bekerja lebih sistematis. Ini koreksi yang tidak bisa dipisahkan dari perbaikan keseluruhan sistem demokrasi kita,” ujarnya.

Khoirunnisa menekankan bahwa pelaksanaan putusan MK harus diikuti dengan revisi terhadap UU Pemilu dan UU Pilkada. Revisi ini diperlukan agar masa jabatan dan jadwal baru tetap selaras dengan prinsip konstitusi. Jika tidak, Indonesia berpotensi menghadapi kebuntuan konstitusional.

Ujian Kelembagaan dan Konsolidasi Politik

Waketum DPP Partai Gema Bangsa, Dr. Heri Budianto, menilai putusan MK sebagai tantangan langsung bagi internal partai. Ia menyebut bahwa pemisahan pemilu akan mengakhiri ketergantungan partai pada efek popularitas tokoh nasional. Selain itu, putusan ini memaksa partai membangun kekuatan dari akar rumput.

“Ini bukan cuma tentang membagi jadwal. Ini tentang membuktikan apakah partai mampu menunjukkan kerja nyata. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk konsolidasi dan kaderisasi yang lebih mendalam,” jelasnya.

Dr. Heri juga mengingatkan bahwa beban logistik dan biaya politik akan meningkat karena konsolidasi dilakukan dalam dua gelombang. Namun, ia optimistis bahwa partai baru seperti Gema Bangsa dapat menjawab tantangan tersebut dengan kekuatan organisasi yang solid dan nilai perjuangan yang segar.

Komitmen Hukum dan Politik

Dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menyampaikan bahwa setiap perubahan dalam sistem demokrasi harus dilakukan melalui jalur konstitusional. Ia menegaskan perubahan tersebut tidak boleh ditunggangi kepentingan elite.

“Jangan jadikan putusan MK sebagai pintu belakang untuk memperpanjang masa jabatan. Ini bukan tentang manipulasi waktu, tapi tentang memperkuat nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.

Rofiq menekankan komitmen partai untuk mengawal proses transisi pemilu yang adil dan transparan. Selain itu, ia memastikan bahwa proses legislasi pasca-putusan harus melibatkan publik secara aktif.

Partisipasi Publik dan Jalan Desentralisasi

Diskusi ditutup dengan pernyataan dari moderator, dr. Yandra Doni. Ia menggarisbawahi bahwa pemisahan pemilu bukan sekadar soal teknis, melainkan langkah strategis menuju politik yang lebih partisipatif, desentralistik, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Gema Bangsa siap berdiri di garis depan, menyuarakan kepentingan rakyat, dan mengawal transisi demokrasi yang bermartabat,” ujarnya.

Dengan semangat reformasi dan tekad penguatan kelembagaan politik, Partai Gema Bangsa menyambut putusan MK sebagai titik awal perjuangan baru. Tujuannya adalah menuju sistem politik yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
Bangkit Bersama, Bergerak Mandiri