JAKARTA – Di tengah kritik publik terhadap praktik demokrasi yang semakin terpusat, Partai Gema Bangsa resmi mendeklarasikan diri di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Sabtu (17 Januari 2026). Deklarasi ini menandai kemunculan Gema Bangsa sebagai partai politik yang mengusung desentralisasi dan kemandirian daerah sebagai poros utama perjuangan.
Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menegaskan bahwa kehadiran partai ini merupakan jawaban atas kegelisahan banyak daerah yang selama ini merasa hanya menjadi pelaksana kebijakan, bukan penentu arah pembangunan.

Deklarasi Politik Berbasis Kekuatan Daerah
Menurut Rofiq, deklarasi Partai Gema Bangsa bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjuangan politik yang berpijak pada penguatan peran daerah dalam sistem demokrasi nasional.
“Deklarasi ini menjadi titik awal perjuangan politik yang menempatkan daerah sebagai subjek utama, bukan sekadar objek kebijakan pusat,” ujar Rofiq usai acara deklarasi.
Ia menyebut dukungan dari berbagai elemen masyarakat sebagai indikasi bahwa gagasan desentralisasi politik semakin menemukan momentumnya.
Desentralisasi Politik Kepartaian sebagai Agenda Kunci
Salah satu agenda utama yang ditawarkan Partai Gema Bangsa adalah desentralisasi politik kepartaian. Dalam konsep ini, kewenangan strategis partai tidak terpusat di tingkat nasional, melainkan didistribusikan ke struktur provinsi dan kabupaten/kota.
“Pengambilan keputusan politik, pencalegan, hingga strategi pemenangan pemilu akan ditentukan oleh struktur daerah. Ini adalah koreksi atas politik yang terlalu sentralistik,” tegas Rofiq.
Pendekatan tersebut diharapkan melahirkan politik yang lebih partisipatif, kontekstual, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Bank Tanah Nasional dan Kedaulatan Pangan
Selain isu tata kelola politik, Gema Bangsa juga menyoroti persoalan agraria dan ketahanan pangan. Ahmad Rofiq menekankan pentingnya bank tanah nasional untuk menjamin akses lahan bagi petani.
“Masih banyak petani yang tidak memiliki kepastian lahan. Bank tanah menjadi instrumen penting untuk memperkuat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Kebijakan ini diposisikan sebagai solusi struktural dalam menjawab persoalan swasembada pangan dan ketimpangan penguasaan lahan.
Sudirman Said: Desentralisasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Demokrasi
Tokoh nasional Sudirman Said yang hadir dalam deklarasi tersebut menilai kehadiran Partai Gema Bangsa sebagai respons positif atas kondisi demokrasi Indonesia yang masih sarat sentralisasi.
“Dalam situasi penuh ketidakpastian, mengorganisir diri adalah pilihan rasional. Kehadiran partai baru bisa membuka harapan, terutama ketika demokrasi kita masih terlalu terpusat,” ujar Sudirman.
Ia menilai penekanan Gema Bangsa pada desentralisasi politik sebagai langkah relevan, mengingat otonomi daerah selama ini belum sepenuhnya diikuti oleh otonomi fiskal dan kewenangan yang memadai.
“Dari paparan tadi, terlihat jelas bahwa desentralisasi politik menjadi tema sentral yang ingin diperjuangkan,” katanya.
Menandai Babak Baru Politik Desentralistik
Deklarasi Partai Gema Bangsa di JICC menandai dimulainya babak baru perjalanan politik partai ini di tingkat nasional. Dengan mengusung narasi kemandirian daerah, keadilan agraria, dan demokrasi partisipatif, Gema Bangsa berupaya menawarkan alternatif di tengah kejenuhan publik terhadap politik yang elitis dan terpusat.
Tantangan ke depan adalah memastikan gagasan besar tersebut tidak berhenti pada deklarasi, melainkan benar-benar diwujudkan dalam kerja politik nyata dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di daerah.



Pingback: Partai Gema Bangsa Resmi Deklarasi, Dorong Desentralisasi Politik dan Kemandirian Daerah