Hang Jebat, 26 Agustus 2025 – Antrean panjang calon jamaah haji dan tantangan layanan di Tanah Suci kini mendapat perhatian serius. DPR RI hari ini resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Haji dan Umrah, memungkinkan Badan Penyelenggara Haji berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, menyambut langkah ini dengan optimis.
“Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia sudah saatnya memiliki kementerian khusus untuk urusan haji dan umrah. Dengan kementerian ini, negara dapat fokus merencanakan, mengelola, dan mengendalikan seluruh proses ibadah umat Islam secara profesional,”
— Ahmad Rofiq, Ketua Umum Gema Bangsa
Fokus pada Layanan Jamaah
Rofiq menegaskan, kementerian baru ini bukan sekadar perubahan birokrasi, tetapi strategi untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan umrah. Beberapa prioritasnya meliputi:
-
Pengelolaan kuota haji lebih efisien
-
Layanan di Tanah Suci yang nyaman dan aman
-
Pengurangan risiko kesakitan dan kematian jamaah
-
Koordinasi ibadah secara terintegrasi dan profesional
“Fokusnya adalah pelayanan umat dengan tim profesional berintegritas,”
— Ahmad Rofiq, Ketua Umum Gema Bangsa dan SAHI
Kerja Sama Internasional dan Efisiensi
Kementerian ini juga diharapkan dapat:
-
Membangun hubungan harmonis dengan pemerintah Arab Saudi
-
Menata antrean calon jamaah haji lebih efisien
-
Mengoptimalkan seluruh proses ibadah haji dan umrah secara sistematis
Rofiq menegaskan, keberadaan kementerian ini akan membuat penyelenggaraan ibadah lebih terstruktur, berkualitas, dan bebas dari kebijakan yang merugikan jamaah.
Memasuki Era Baru
Dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Indonesia memasuki era baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Semua proses diharapkan berjalan lebih profesional, aman, nyaman, dan terintegrasi, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh jamaah.