Di tengah kecenderungan politik sentralistis yang mendominasi, Partai Gema (Gerakan Mandiri) Bangsa muncul dengan klaim yang provokatif: “INI PARTAI BARU, TAPI INI BARU PARTAI” Klaim ini menjadi magnet bagi kawan Muhammad Dodi Budiantoro, seorang notaris dan praktisi hukum senior, yang memutuskan bergabung sebagai Wakil Ketua Bidang Reforma Agraria DPW Gema Sumut, setelah mengalami kejenuhan struktural di politik arus utama.
Kawan Dodi menjelaskan, keputusannya didasari oleh kritik tajam terhadap model partai lama yang ia sebut sebagai “perusahaan tapi enggak digaji”.
Kritik: Mengakhiri “Politik Antiklimaks” Kader Daerah
Kawan Dodi secara langsung mengkritik model partai lama di mana kader di daerah diwajibkan “berkeringat” dan berjuang mengembangkan partai, namun hak suara mereka ditiadakan saat penentuan keputusan strategis.
“Kita itu betul-betul menjadi bawahan yang enggak bisa ngambil keputusan-keputusan di atas lagi,” ungkap kawan Dodi. Ia menekankan, pengalaman “kekalahan di pantahil”—momen penentuan yang mengabaikan kontribusi akar rumput—telah menjadi sumber kekecewaan yang membuat pengorbanan di tingkat daerah terasa sia-sia.
Desentralisasi Politik Didaftarkan sebagai HKI
Gema Bangsa membalas kritik ini dengan menawarkan fondasi ideologis yang jelas: Desentralisasi Politik. Prinsip ini diangkat sebagai upaya melawan arus sentralisasi yang dianggap kawan Dodi sudah tidak relevan.
Langkah paling radikal: Untuk menjamin prinsip ini bertahan, DPP Gema Bangsa berencana membuat Pakta Integritas dan mendaftarkan konsep Desentralisasi ini sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tujuannya adalah menjadikannya “warisan yang sangat dahsyat” yang tidak dapat diubah oleh pimpinan di masa depan, sekaligus menghilangkan keraguan kader.
Namun, muncul pertanyaan kritis: Meskipun HKI adalah langkah inovatif untuk menjamin konsistensi, tantangannya terletak pada implementasi. Bagaimana Gema Bangsa memastikan bahwa Desentralisasi Mutlak ini benar-benar berfungsi dan tidak tergerus oleh godaan sentralisasi kekuasaan manakala partai berhasil meraih posisi strategis di tingkat nasional?
Digitalisasi sebagai Bukti Komitmen Anti-Birokrasi
Keseriusan Gema Bangsa dalam melawan model politik yang “jadul banget” diperkuat dengan inovasi teknologi. Kawan Dodi menyoroti aplikasi mobile partai yang memungkinkan masyarakat mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) secara instan hanya dengan KTP.
Aplikasi ini tidak hanya memangkas birokrasi pendaftaran yang berbelit, tetapi juga menjadi platform interaksi dan koordinasi, lengkap dengan fitur SOS. Kawan Dodi menilai ini sebagai bukti bahwa Gema Bangsa telah berhasil “menjawab tantangan zaman” dan mengedepankan efisiensi, jauh dari praktik partai model lama.
Gema Bangsa, melalui klaim ideologis dan pendekatan teknologinya, menawarkan sebuah model politik alternatif yang berfokus pada kecepatan, transparansi, dan pendelegasian otoritas—sebuah antitesis terhadap sentralisasi yang dominan di kancah perpolitikan nasional.

