Jakarta, 26 Juni 2025 — Partai Gema Bangsa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun demokrasi yang partisipatif dan berbasis kekuatan lokal. Dalam audiensi bersama Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, jajaran DPP Gema Bangsa menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan demi pemilu yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan legalitas resmi sejak 25 Maret 2025, Gema Bangsa hadir sebagai kekuatan baru yang mendorong desentralisasi politik. Ketua Umum Ahmad Rofiq menyampaikan, “Daerah harus diberi ruang untuk tumbuh dengan potensi sendiri. Demokrasi tak boleh tersentralisasi.”
Diskusi juga membahas arah revisi Undang-Undang Partai Politik yang tengah dibahas di DPR. Gema Bangsa optimis, perubahan ini akan membuka jalan bagi partisipasi politik yang lebih terbuka dan merata.
Sekjen Muhammad Sopiyan menambahkan, “Kami ingin melahirkan pemimpin daerah yang kuat, progresif, dan berpihak pada keadilan sosial.”
Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara Gema Bangsa dan KPU RI untuk memperkuat demokrasi dari akar rumput.